PUBLIC TRAINING PELAPORAN PERPAJAKAN TERINTEGRASI UU HPP & UU CIPTA KERJA (PPH, PPN, PPS, DAN KUP)


Deskripsi

Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja/UU Cika) mulai diberlakukan pada 2 November 2020 dan membawa sejumlah perubahan signifikan terhadap regulasi perpajakan, termasuk dalam Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), dan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Implementasi lebih lanjut dituangkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 2021 yang berlaku sejak 2 Februari 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18/PMK.03/2021 yang efektif per 17 Februari 2021. Sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah bersama DPR kembali mengesahkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada 27 Oktober 2021, yang kembali mengubah ketentuan dalam UU PPN, PPh, dan KUP. Dengan perubahan ini, seluruh pelaksanaan kewajiban perpajakan harus disesuaikan mengikuti aturan terbaru. Oleh karena itu, pelatihan ini dirancang untuk menyelaraskan pemahaman antara regulasi perpajakan yang berlaku dengan praktik operasional di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD), agar pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat berjalan secara tepat dan sesuai ketentuan di tahun berjalan.


Manfaat Pelatihan

  • Artama Check Icon

    Mengetahui implementasi peraturan turunan seperti PP No. 9 Tahun 2021 dan PMK 18/PMK.03/2021

  • Artama Check Icon

    Memahami perubahan ketentuan perpajakan yang diatur dalam UU Cipta Kerja dan UU HPP.

  • Artama Check Icon

    Meningkatkan pemahaman teknis dan praktis dalam penerapan UU KUP, UU PPh, dan UU PPN.

  • Artama Check Icon

    Menyesuaikan pelaksanaan kewajiban perpajakan BPD dengan regulasi terbaru.

  • Artama Check Icon

    Mendorong harmonisasi antara kebijakan fiskal pemerintah dan praktik perpajakan sektor perbankan.

  • Artama Check Icon

    Memberikan landasan hukum yang kuat dalam penyusunan kebijakan perpajakan internal perusahaan.

Artama Training Benefits

Materi Training

1.

PUBLIC TRAINING PELAPORAN PERPAJAKAN TERINTEGRASI UU HPP & UU CIPTA KERJA (PPH, PPN, PPS, DAN KUP)


Metode Training

Artama Training Method Icon

Offline

Tempat:

Hotel Bintang 3

Artama Training Method Icon

Online

Tempat:

Zoom Meeting


Tanggal Dan Waktu Pelaksanaan

JAN

-

FEB

-

MAR

-

APR

-

MEI

08, 09

JUN

18, 19

JUL

16, 17

AGU

13, 14

SEP

17, 18

OKT

16, 17

NOV

12, 13

DES

17, 18

Waktu Pelaksanaan:

09:00 - 16:00


Fasilitas Training

Artama Training Method Icon

Fasilitas Public Training

- Ruang Pelatihan

- Materi Hard Copy

- Training Kit

- Sertifikat

- Makan Siang

- Coffee Break

- Laporan Pelaksanaan

- PPh 23-2%


Biaya Training

Artama Training Method Icon

Offline Training

- Jakarta

Rp 6.500.000

/ orang

- Bandung

Rp 6.500.000

/ orang

- Yogyakarta

Rp 6.500.000

/ orang


Masih Bingung dan Bimbang?

Jangan khawatir, kami siap membantu menjawab semua kebutuhan dan pertanyaan Anda dengan senang hati.

Artama Training Whatsapp Icon